SELAJUR.COM, SAMARINDA – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, komentari soal pemanfaatan alur sungai sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak optimal.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kelalaian serius yang harus segera dibenahi.
“Selama ini, tidak ada satu rupiah pun yang disumbang alur sungai untuk PAD. Ini bukan sekadar kekurangan, ini bentuk pembiaran,” ujar Sapto, Minggu (4/5/2025).
Ia juga menekankan perlunya tindakan tegas jika upaya persuasif tidak membuahkan hasil dalam mengoptimalkan potensi sungai sebagai penyumbang PAD.
“Kalau jalur persuasif tidak berhasil, maka tindakan tegas harus diambil. Ini bukan kehendak pribadi, tapi suara masyarakat Kaltim,” katanya lagi.
Ia juga menyarankan agar Kaltim mencontoh pola pengelolaan Sungai Barito di Kalimantan Selatan yang terbukti mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Kami dari Komisi II telah melihat langsung ke Barito. Mereka serius mengelola sungai untuk kepentingan daerah, dan kita bisa meniru itu,” ujar Politisi Golkar itu.
Sapto turut menyoroti lemahnya regulasi yang masih mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 1989. Menurutnya, aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perlu diganti total.
“Kita perlu regulasi baru yang mengatur seluruh alur sungai hingga 12 mil ke laut. Tanpa dasar hukum yang kuat, daerah ini akan terus dirugikan,” tambahnya.
Ia juga menyatakan kesiapan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengambil alih pengelolaan sungai, asalkan dilengkapi dengan dukungan aturan yang memadai.
“Perusda bisa menjadi pelaksana utama, tapi harus didukung oleh regulasi yang kuat agar bisa bergerak efektif,” katanya.
Menutup pernyataannya, Sapto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung upaya ini sebagai bagian dari perjuangan kemandirian ekonomi dan fiskal Kaltim.
“Ini bukan semata soal pendapatan daerah, tapi juga harga diri dan masa depan ekonomi Kalimantan Timur,” pungkasnya.
[ADV/DPRDKALTIM/ALI/SET]