Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Hukum & PeristiwaPPU

Satresnarkoba Polres PPU Gulung Dua Pengedar, Sabu Disembunyikan di Bawah Jembatan

171
×

Satresnarkoba Polres PPU Gulung Dua Pengedar, Sabu Disembunyikan di Bawah Jembatan

Sebarkan artikel ini
Foto: Satresnarkoba Polres PPU mengamankan barang bukti beserta 2 orang pelaku pengedar narkoba di Petung, PPU.

SELAJUR.COM, PPU – Upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali membuahkan hasil. Dua pria berinisial S (42) dan AR (30) berhasil ditangkap pada Selasa malam (20/5/2025) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PPU, tepatnya di pinggir jalan kawasan Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut segera melapor kepada pihak kepolisian, yang kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim segera turun ke lapangan dan mengamankan dua pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sabu seberat 1,01 gram,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondunuwu, S.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr. SOU.

Yang menarik, sabu tersebut ternyata disembunyikan secara cermat oleh tersangka S di bawah papan jembatan, dibungkus dengan plastik es. Dari tangan AR, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas peredaran, seperti satu unit handphone, uang tunai Rp50.000, dan sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar,” tegas AKP Iskandar.

Proses penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengembangan terhadap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA:  Halal Bi Halal di Masjid Agung Al-Ikhlas: Pemerintah dan Masyarakat PPU Bersatu dalam Spirit Al-Qur’an
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!