SELAJUR.COM, SAMARINDA – Si jago merah kembali melalap sejumlah rumah di Jalan M Said Gang Polewali 7 RT 46 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 15.20 Wita.
Diketahui, kebakaran dipicu adanya korsleting listrik. Hal tersebut memercik api, dengan sekejap menyambar bangunan di salah satu rumah.
Beruntung pemilik rumah Suhariyati (44) dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri. Dibantu warga sekitar, Suhariyati menyelamatkan sebagian barang-barangnya.
Kebakaran pertama kali diketahui warga bernama Heldian (41), yang melihat kepulan asap muncul dari rumah milik korban. Heldian kemudian mengunjungi rumah tersebut untuk memastikan kepulan asap yang semakin lama semakin tebal. Setelah dekat, Heldan melihat api berkobar di atap rumah Suhariyati.
“Saya mendatangi pemilik rumah agar segera keluar karena rumahnya terbakar,” terang Heldian.
Usai memberitahukan kepada pemilik rumah, Heldian kemudian memberitahukan kepada warga sekitar bahwa di rumah tersebut terjadi kebakaran.
Warga langsung berdatangan untuk membantu mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut serta membantu mengomunikasikan api dengan alat seadanya.
Namun upaya pemadaman mandiri itu gagal karena api cepat membesar. Tidak berselang lama, petugas pemadam kebakaran dari Disdamkar dan relawan Kota Samarinda datang untuk melakukan pemadaman.
Setelah berkoordinasi dengan pihak PLN agar listrik di sekitar lokasi kebakaran dipadamkan, upaya pemadaman langsung dilakukan oleh petugas.
Kepala Disdamkar Kota Samarinda , Hendra AH saat dikonfirmasi mengatakan, mengerahkan 4 unit truk pemadam kebakaran Disdamkar dan PMK Swasta serta pompa portable milik relawan setelah menerima informasi kebakaran.
“Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian, setelah menghanguskan satu bangunan dua pintu dan yang terdampak tiga bangunan,” terang Hendra AH.
Hendra menyebut, penyebab kebakaran diduga akibat korselting listrik. Namun untuk memastikan terjadinya kebakaran itu, ia masih menunggu hasil penyelidikan petugas kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Samarinda untuk memiliki alat pemadam kebakaran (Apar) minimal satu unit untuk satu rumah, tujuannya untuk mencegah api agar tidak membesar,” pungkasnya.
[SET]