Scroll untuk baca artikel
Daerah

Sekdaprov Kaltim Ingatkan Seluruh ASN – Non ASN Untuk Tidak Terlibat Pada Politik Praktis Pemilu 2024

83
×

Sekdaprov Kaltim Ingatkan Seluruh ASN – Non ASN Untuk Tidak Terlibat Pada Politik Praktis Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ket: Sekretaris daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni.(dok)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Sekretaris daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan seluruh ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, terutama menjelang pemilu 2024 ini. Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN dalam Pemilu serentak Tahun 2024 inisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim di Hotel Fugo Samarinda, Selasa (30/1/2024).

Di era yang serba digital ini, ASN harus berhati-hati dalam menggunakan gadget (android). Sebab jejak digital akan menjadi makanan empuk bagi sebagian orang yang memiliki rasa ketidaksukaan terhadap ASN. 

Karenanya seluruh ASN harus bijak dalam menggunakan gadget. Serta tidak membangun argumentasi atau opini publik berkaitan dengan situasi politik yang saat ini.

“Jangan sampai karena berafiliasi dengan parpol atau caleg yang ada, justru akan menjadi bumerang bagi ASN. ASN harus bisa menjadi panutan bagi semua pihak, bisa menahan diri dalam Pemilu, dan jangan sampai menjadi perbincangan publik yang berkonotasi buruk,” seru Sri Wahyuni dalam sambutanya.

Dia juga mengapresiasi Kesbangpol yang telah inisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sebagai tanggung jawab Kesbangpol dalam memastikan bahwa seluruh jajaran ASN maupun Non-ASN di Kaltim, benar-benar menjaga dan menerapkan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Meskipun ASN dan Non-ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik. Namun hak politik untuk memilih dan dipilih tetap ada tanpa mengurangi netralitas sebagai yang telah diatur undang-undang.

“Jika ada ASN ataupun Non-ASN yang menjadi caleg dan belum mengundurkan diri, maka diharapkan agar dilaporkan ke Kesbangpol atau Bawaslu yang memiliki peran pengawasan Pemilu,” ujarnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus menjelaskan  sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN dan Non ASN.  Harapannya mereka lebih fokus terhadap pekerjaan sesuai bidangnya masing-masing dan menghindari kegiatan politik praktis.

BACA JUGA:  Hattrick ! Dipercaya Jadi Legislator Karang Paci Tiga Kali Berturut-Turut, Sapto Ucapkan Terima Kasih Untuk Masyarakat Kaltim

“Jadi melalui sosialisasi ini ASN dan Non ASN bisa mengetahui rambu-rambu apa saja yang tidak boleh dilakukan saat menghadapi Pemilu 2024 ini,” pungkasnya.

[SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!