SELAJUR.COM, KUTIM – Settling Pond PT Indexim Coalindo, di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), jebol dan mengakibatkan sumber air bersih masyarakat tercemar. Hal tersebut membuat hewan satwa sekitar, mati mengapung ke atas permukaan air di Sungai Bay.
Acmad Mujahiddin salah satu masyarakat Desa Pengadan mengatakan bahwa, terhitung sudah hampir satu pekan terakhir, sungai bay yang tebentang di Desa Pengadan tercemar parah. Akibat dari Settling Pond milik PT. Indexim Coalindo over kapasitas.
Kendati demikian, membuat masyarakat menjadi kesulitan untuk mendapatkan sumber air bersih. Mengingat, sungai bay merupakan andalan utama masyarakat dalam mendapatkan air.
“Kami sudah hampir seminggu sulit mendapatkan air bersih, jangankan untuk minum mandi pun sulit sekali sekali”, ungkap Achmad kepada wartawan Times Kaltim -Jaringan SELAJUR.com- saat dihubungi melalui saluran telpon, Sabtu (29/06/2024).
Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini PT. Indexim Coalindo tekesan abai dalam masalah ini, pasalnya hingga detik ini hanya bantuan air dengan jumlah kecil yang dikirim namun tak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Karena mulai masalah ini muncul masyarakat sangat merasa kesulitan untuk melakukan kegiatan Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
“Masyarakat sungguh kecewa, karena mereka seakan lepas tangan dalam masalah ini, mulai awal kejadian sampai hari ini mereka hanya mengirimkan air mandi itupun sangat tidak cukup dengan kebutuhan kami,” ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa, masyarakat coba memaksa untuk tetap mengkonsumsi air sungai itu sebagai keperluan untuk mandi, namun akibatnya masyarakat merasakan gejala gatal-gatal pada seluruh badan.
Dan sejauh ini ada keterlibatann dari PT Ganda Alam Makmur (GAM) yang menyuplai kebutuhan air untuk minum dan mandi, selama sungai bay itu tercemar.
“Selama sungai itu tercemar, kami justru mendapatkan bantuan air bersih dari PT. GAM), kami sudah coba tetap pakai air itu untuk mandi tapi gatal-gatal semua badan,” urainya.
Diakhir pihaknya menuntut agar PT Indexim Coalindo segera mengambil langkah-langkah konkrit, mengingat bahwa masalah ini sangat serius.
Ia juga mengharapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk bisa memanggil manajemen PT Indexim Coalindo untuk sama-sama membicarakan dan mencari jalan keluar yang tepat, agar masalah ini tidak kembali terulang.
“Kami menuntut ganti rugi, akibat dari masalah ini akitivitas kami sangat terganggu, dan kami juga minta pemkab kutim memanggil manajemen perusahan dan diberikan peringatan keras, agar masalah ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
[SET/RED]