SELAJUR.COM, KUTIM – Fenomena judi online yang marak ditengah masyarakat, menyita perhatian Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Shabaruddin.
Ia menilai bahwa judi online bukan hanya permainan biasa, tetapi merupakan kejahatan siber yang berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Shabaruddin, judi online sering kali membawa dampak yang serius bagi mereka yang terjerat, mulai dari kerugian finansial hingga tindakan kriminal.
“Banyak orang yang kecanduan judi online akhirnya terlilit utang. Kadang mereka sampai nekat melakukan tindakan melanggar hukum untuk menutup kerugian itu. Ini sudah menjadi masalah serius,” jelas Shabaruddin pada Minggu (10/11/2024).
Shabaruddin menyerukan agar pemerintah dan aparat keamanan lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, edukasi adalah langkah penting agar masyarakat paham bahwa judi online membawa risiko besar yang bisa merusak masa depan mereka.
“Kita harus mengedukasi generasi muda tentang dampak negatif judi online, tidak hanya dari segi finansial, tetapi juga psikologis dan sosial,” tambahnya.
Lebih daripada edukasi, Shabaruddin juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku judi online. Ia mendorong aparat keamanan untuk terus mengungkap dan memberantas sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Kutim.
Politisi Partai Gelora tersebut mengusulkan agar pemerintah daerah segera memblokir akses ke situs-situs judi online. Ia percaya bahwa pemblokiran situs bisa menjadi salah satu cara efektif untuk menekan penyebaran judi online.
“Diskominfo bisa segera mengambil langkah tegas untuk memutus akses situs-situs judi ini agar tidak terus menjangkau masyarakat kita,” tandasnya.
[ADV/MII/SET]