Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kaltim

Sigit Wibowo Soroti Sistem Zonasi Penerimaan Siswa di Balikpapan

45
×

Sigit Wibowo Soroti Sistem Zonasi Penerimaan Siswa di Balikpapan

Sebarkan artikel ini

SELAJUR. COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mengutarakan pandangannya mengenai sistem zonasi dalam penerimaan siswa di Balikpapan.

Menurut Sigit, penerimaan siswa pada awalnya dilakukan melalui seleksi bebas tanpa zonasi, di mana siswa dengan nilai tertinggi bisa memilih sekolah favorit, seperti SMA 1 atau SMA 5.

“Dulu, penerimaan siswa dilakukan lewat tes, yang artinya seleksi bebas. Mereka yang pintar bisa memilih sekolah mana saja, dari SMA 1 hingga SMA 5. Nilai Ujian Nasional atau NEM digunakan untuk mengurutkan siswa yang berhasil. Jadi, jika nasibnya bagus dan bisa mengisi soal dengan benar, mereka bisa masuk sekolah favorit,” jelas Sigit.

Sistem ini, meskipun memberi kebebasan, ternyata menimbulkan kesenjangan antara sekolah-sekolah unggulan dan sekolah-sekolah di daerah pinggiran yang dianggap kurang diminati.

Sigit menjelaskan bahwa pemerintah kemudian merubah sistem ini dengan menerapkan zonasi untuk meratakan kesempatan pendidikan di seluruh sekolah.

“Pemerintah akhirnya melihat kalau semua siswa memilih SMA unggulan seperti SMA 1 atau SMA 5, sekolah di daerah pinggiran menjadi sepi peminat,” ujarnya.  

Ia melanjutkan, “Untuk mengatasi ketimpangan ini, diterapkanlah sistem zonasi, di mana lokasi sekolah menjadi faktor penentu utama. Sistem ini dibuat agar sekolah-sekolah di luar pusat perhatian, atau yang tidak dianggap favorit, bisa mendapatkan siswa,” katanya.

Meskipun begitu, sistem zonasi yang diterapkan dengan model gelombang 1 dan 2, menurut Sigit, belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa keberagaman penduduk, seperti adanya pejabat dari luar daerah yang menetap di Balikpapan, juga menjadi salah satu alasan perlunya penyesuaian dalam sistem zonasi.

Ia berharap, dengan adanya penyesuaian, sistem zonasi dapat lebih adil dan merata, memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa tanpa membedakan sekolah favorit atau tidak.

BACA JUGA:  Kebijakan Penumpang Tiba Harus Berjalan Kaki, Begini Tanggapan UPBU APT Pranoto

“Balikpapan, seperti juga Samarinda, banyak dihuni oleh pejabat dari luar daerah. Oleh karena itu, sistem zonasi harus mengakomodir keberagaman ini, termasuk anak-anak yang berasal dari luar daerah yang juga berhak mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah yang ada,” pungkasnya.[ADV/SET/RED].

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!