SELAJUR.COM, SAMARINDA – Polemik silang pendapat mengenai penutupan Jembatan Mahakam Samarinda makin memanas. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan DPRD Kaltim masih bersinggungan.
Lantaran, beda sudut pandang mengenai kondisi Jembatan Mahakam pasca insiden penabrakan tongkang kayu, pada Minggu (16/2/2025) lalu.
BBPJN Kaltim mengklaim kondisi Jembatan Mahakam masih aman dilintasi kendaraan.
Meskipun pilar Jembatan sempat ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu. Sementara Legislator Karang Paci -julukan DPRD Kaltim- berpendapat Jembatan harus ditutup sementara karena alasan keamanan pengendara.
BBPJN Klaim Masih Aman
Hal tersebut diungkapkan, lantaran pihak BBPJN sudah melakukan pemeriksaan setelah insiden tersebut.
Sehingga tidak ada kerusakan berarti pada tubuh jembatan. Dan tidak perlu dilakukan penutupan, seperti yang sebelumnya diusulkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pernyataan aman yang disampaikan oleh BBPJN, dikritik Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin bahwasanya Jembatan Mahakam tetap harus di tutup sementara.
Ia bilang, jembatan yang sudah berusia 30 tahun lebih itu sudah berulang kali ditabrak oleh kapal-kapal tongkang yang melintasi perairan Sungai Mahakam.
“Kita pernah mengalami jembatan runtuh di Tenggarong, jangan sampai terjadi lagi. Makanya kami merekomendasikan ditutup dan akses mobilitas masyarakat untuk berkendara dialihkan ke jembatan yang baru di sebelahnya,” responnya tak ingin kejadian ambruk di jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, pada 2011 terulang kembali.
P3 Jembatan Retak
Menurut politikus Partai Golkar, tetap berbahaya karena adanya keretakan di bagian pilar tiga (P3) jembatan, bergeser, termasuk bagian jalan yang merenggang sekitar 9 milimeter. Sebelum kejadian ambruk, ujarnya, jembatan sudah diperiksa dan diteliti keamanannya serta dinyatakan aman.
“Walhasil masih bisa roboh. Ini juga banyak masukan masyarakat yang melihat ada pelebaran kerenggangan disetiap segmentasi jembatan,” jelasnya.
Sikap BBPJN Kaltim, dinilai hanya melihat dampak pada objek dengan tingkat kerusakannya. Namun, tidak memperkirakan indikator lainnya.
“Padahal ketiadaan fender (pelindung jembatan) bisa meningkatkan resiko bagi jembatan dan pengguna jalan saat tiba-tiba ada insiden kapal menabrak jembatan,” jelasnya.
Tak Menjamin Tak Ada Fender
Maka itu, ia mempertanyakan siapa yang mampu menjamin bahwa dengan tidak adanya fender, pilar jembatan tidak akan ditabrak secara langsung.
“Apa BBPJN Kaltim siap untuk bertanggung jawab jika ada insiden di Jembatan Mahakam, karena mereka sudah memberikan rekomendasi kendaraan untuk tetap melintas. Tapi, kalau siap maka kami akan minta komitmennya secara tertulis,” tegasnya.