SELAJUR.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar berbagai kegiatan di bulan Februari 2024. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi rapat-rapat, sidak, kunjungan lapangan, perjalanan dinas, bimbingan teknis, konsultasi, sosialisasi, dan reses.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar yang mengikuti rapat pimpinan di ruang rapat gabungan lantai 2 sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (6/2/2024). Rapat pimpinan tersebut membahas soal perencanaan seluruh kegiatan di bulan Februari 2024.
Menurut anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa tidak ada hal yang krusial dalam rapat pimpinan, hanya membahas tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Ia menambahkan, kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas DPRD Samarinda dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Jadi intinya kita memastikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan baik. Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah kota, mitra kerja, dan masyarakat,” ujar Deni.
Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah reses, yang dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 20 Februari 2024. Reses adalah kegiatan dimana anggota DPRD Samarinda turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Anggota DPRD tersebut mengatakan, reses merupakan kegiatan yang penting dan strategis, karena menjadi salah satu sumber informasi dan data untuk menyusun peraturan daerah (perda) dan mengawal pembangunan. Ia menekankan, anggota DPRD yang telah melakukan reses wajib melaporkan secara administrasi maupun keuangan, paling lambat tanggal 15 Februari 2024.
“Kita kan biayai di awal, maka pada saat rapat paripurna seluruh pembiayaan sudah harus diganti. Kan aneh sudah rapat paripurna, tapi kaitan dengan pembayaran belum selesai. Kita juga harus melaporkan hasil reses kita, apa saja aspirasi dan masukan yang kita dapatkan dari masyarakat, agar bisa kita sampaikan ke pemerintah kota dan mitra kerja kita,” tuturnya.
Selain reses, kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh DPRD Samarinda di bulan Februari 2024 antara lain:
- Kegiatan pimpinan DPRD Samarinda, seperti rapat konsultasi, rapat koordinasi, rapat paripurna, dan rapat kerja.
- Kegiatan komisi-komisi DPRD Samarinda, seperti rapat dengar pendapat, rapat kerja, rapat konsultasi, rapat gabungan, dan rapat lintas komisi.
- Kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Samarinda, seperti badan kehormatan, badan pembentukan perda, badan anggaran, badan musyawarah, dan panitia khusus (pansus).
- Kegiatan sidak, kunjungan lapangan, perjalanan dinas, bimbingan teknis, konsultasi, dan sosialisasi, baik di dalam maupun di luar kota Anggota DPRD tersebut berharap,
- kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Samarinda di bulan Februari 2024 dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda.
[ADV/RED/SET]