SELAJUR.COM, SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal mendukung dan membenarkan adanya kerjasama antar media bersama Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut diungkapkan langsung saat menghadiri undangan audiensi bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Jalan Biola Samarinda, Jumat (19/7/2024).
Faisal mengatakan, mitra kerja harus sesuai dengan tupoksi yang telah ditentukan. Yakni,
Kominfo menghandle berita-berita terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus pada berita straight news.
Kemudian, wilayah Sekretariatan DPRD Kaltim mengakomodir berita terkait kedewanan. Setelah itu Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.
“Secara tupoksi, dan secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari hari,” beber Faisal kepada awak media usai pertemuan dengan para pengusaha Media.
Faisal menegaskan, di OPD lain bukan dilarang membuat berita. Melainkan, hanya diperbolehkan membuat iklan layanan masyarakat.
Selain itu, Faisal menegaskan bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekertaris Daerah Provinsi Kaltim (Setda) adalah kegiatan prioritas program utama dari dinas yang bersangkutan.
“Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi,” tegasnya.
Faisal bilang, berani menjamin bahwa Setda Kaltim, Sri Wahyuni tidak melarang kegiatan tersebut.
“Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” ungkapnya.
[SET/RED]