Scroll untuk baca artikel
DPRD Kota Samarinda

Tekankan Sekolah Inklusi di Samarinda, Damayanti Gelar Sosperda Tentang Penyelenggaran Pendidikan

66
×

Tekankan Sekolah Inklusi di Samarinda, Damayanti Gelar Sosperda Tentang Penyelenggaran Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ket: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menggelar Sosperda di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, pada Selasa (19/3/2024) siang.(Topan Setiawan/SELAJUR)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti sukses menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi DPRD Samarinda. Perda No 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pada Selasa (19/3/2024) siang.

Dihelat di Jalan Wiratama RT 4 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, dihadiri puluhan warga dari seluruh RT dan masyarakat sekitar.

Politisi asal partai PKB ini menjelaskan, pendidikan menjadi akar rumpun paling penting dalam tantanan masyarakat. Terlebih, peningkatan SDM yang memadai, harus ditopang dengan adanya sistem pendidikan secara merata dan menyeluruh. Terutama, Samarinda.

“ada beberapa hal yang dibahas dan menjadi perhatian untuk dituangkan ke dalam Raperda tersebut. Karena sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini,” ungkap Wanita yang juga pernah berofesi sebagai Guru ini.

Ia menambahkan, kurangnya kebijakan mengenai sekolah inklusi di dalam perda ini. Karena seluruh sekolah inklusi tidak memiliki guru pendamping khusus. Padahal jumlah sekolah inklusi di Kota Samarinda sekitar 178 sekolah. 

“Seperti program pendidikan, Sekolah Ramah Anak, kewenangan sekolah seperti SMA/SMK yang sudah menjadi kewenangan provinsi tetapi belum dicabut di perda tersebut. Selain itu ada berkaitan dengan PPDB karena di perda masih belum menyeluruh,” terangnya.

Ia mengusulkan Raperda revisi tersebut tidak menganaktirikan sekolah swasta. Khususnya mengenai insentif guru. 

“Perlu kita respon bersama keberadaan sekolah swasta. Beberapa kejadian soal insentif jumlah murid yang tidak sesuai, insentif guru swasta pun berkurang dan harus menjadi perhatian khusus. Sekolah swasta tidak menjadi anak tiri.”

“Anak yg mereka didik merupakan anak kota Samarinda juga. Kita masukkan atau telaah Raperda kita revisi. Keberadaan sekolah swasta menjadi perhatian bersama, mereka tidak merasa diabaikan,” pintanya. 

BACA JUGA:  Deni Hakim Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 05 Kelurahan Selili

[ADV/RED/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *