SELAJUR.COM, KUKAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi melaksanakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada tahun ini, pada Senin (23/9/2024) pagi.
Acara berlangsung di kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Mongonsidi, Tenggarong dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta tim suksesnya.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menjelaskan, pengundian nomor urut tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam pasal 121 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, yang telah diubah melalui Peraturan KPU nomor 10 tahun 2024.
Dalam prosesnya, KPU juga memperhatikan berita acara nomor 344 tahun 2024 yang mengesahkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara sebagai peserta resmi dalam Pilkada tahun ini.
Dari hasil pengundian tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Edi Damansyah – Rendi Solihin mendapatkan nomor urut 1, disusul oleh pasangan Awang Yacoub Luthman – Akhmad Zais (AYL-AZA) di nomor urut 2, dan pasangan Dendi Suryadi – Alif Turiadi mendapatkan nomor urut 3.
Rudi Gunawan, Ketua KPU Kukar, menyatakan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan, termasuk pengunduran diri atau surat cuti dari jabatan selama masa kampanye.
“Surat cuti pasangan calon sudah diterima, namun efektivitasnya baru berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024, sesuai dengan masa kampanye yang telah diatur dalam peraturan,” ujar Rudi.
Dengan demikian, masa kampanye bagi ketiga pasangan calon ini akan dimulai pada 25 September dan berlangsung selama hampir dua bulan, sebelum hari pemungutan suara pada Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Damansyah menyatakan harapannya setelah mendapatkan nomor urut 1.
Ia optimistis bahwa nomor urut ini membawa keberuntungan bagi dirinya dan pasangannya, Rendi Solihiin.
Ia juga menambahkan bahwa gerakan politik yang diusung oleh timnya akan tetap mengedepankan suasana riang gembira, tanpa ada konflik atau narasi negatif.
“Kita harus mengajak masyarakat untuk merayakan pesta demokrasi ini dengan sukacita. Jangan ada narasi yang saling menjatuhkan. Mari kita ciptakan Pilkada yang damai dan bermartabat,” lanjut Edi.
Sementara itu, pasangan Awang Yacoub Luthman – Akhmad Zais, yang mendapatkan nomor urut 2, mengungkapkan optimismenya dalam menghadapi Pilkada ini.
Awang menyatakan bahwa nomor urut 2 adalah simbol keseimbangan dan kebersamaan, yang menurutnya sangat relevan dengan visi mereka.
Dilain sisi, Pasangan Dendi Suryadi – Alif Turiadi yang mendapat nomor urut 3, juga menyampaikan pernyataannya setelah proses pengundian.
Dalam sambutannya, Dendi mengungkapkan rasa hormatnya kepada proses demokrasi ini, namun mereka juga menyatakan keberatan terkait penetapan KPU yang menurutnya kurang akurat dalam memverifikasi persyaratan bakal calon.
“Kami menghormati keputusan KPU, namun kami merasa ada kekurangan dalam proses verifikasi. Hal ini bukanlah masalah pribadi, tapi sebagai warga negara yang baik, kami harus menyampaikan keberatan ini secara resmi,” ujar Denid.
Menurutnya, keputusan KPU yang tertuang dalam nomor 1131 tahun 2024 terkait penetapan pasangan calon Pilkada Kukar tidak sepenuhnya tepat.
“Kami ingin seluruh masyarakat memilih pemimpin dengan hati nurani, memilih pemimpin yang benar-benar memiliki niat tulus untuk memajukan Kukar,” tandasnya.
[BIN/SET/RED]