Scroll untuk baca artikel
Hukum & PeristiwaPPU

Trauma Atas Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Dua Rumah dan Satu Bengkel Pelaku Dibongkar

105
×

Trauma Atas Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Dua Rumah dan Satu Bengkel Pelaku Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Ket: 2 Rumah dan Satu Bengkel Pelaku Pembunuhan di Babulu Laut Dibongkar.(Tangkapan Layar/SELAJUR)

SELAJUR.COM, PPU – Dua rumah dan satu bengkel milik kakak pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Babulu Laut, Kecamatan babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), saat ini dibongkar dan dirobohkan, pada Sabtu (10/2/2024) waktu setempat.

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk meredakan trauma yang melanda keluarga korban dan warga sekitar.

Pembongkaran tiga bangunan itu sendiri telah disepakati oleh pihak keluarga pelaku. Selain pembongkaran bangunan, Alimuddin, yang mewakili keluarga pelaku, juga menandatangani surat pernyataan bersedia pindah dari Desa Babulu Laut atau pun Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di Babulu Laut atau di wilayah Penajam Paser Utara,” ujar Alimuddin membacakan surat pernyataan di depan warga, Sabtu.

“Saya dan keluarga bersedia rumah kami dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang berharga kami dikeluarkan dari rumah kami,” katanya lagi.

Adapun pembongkaran rumah tersebut dihadiri oleh Camat Waru, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, dan pihak Desa Babulu Laut. Camat Babulu, Kansip, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah melalui proses mediasi antara keluarga pelaku, keluarga korban, dan warga setempat.

“Penggusuran ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga pelaku sendiri, sebelum penggusuran semua barang-barang berharga milik keluarga pelaku kita keluarkan terlebih dahulu,” ungkapnya di hadapan wartawan.

Intinya biar tidak ada trauma. Biar juga meredam dendam segala macam,” urainya.

Kansip mengatakan bahwa nantinya rumah korban juga akan dibongkar. Namun begitu pembongkaran rumah korban akan dilakukan belakangan menunggu peringatan 40 atau 100 hari kematian korban telah dilalui.

Sebelumnya, Polres PPU telah menyelidiki kasus pembunuhan terhadap satu keluarga beranggotakan lima orang yang terdiri dari Ayah, Ibu dan ketiga anaknya. Kelima korban pembunuhan itu adalah pasangan suami istri berinisial W (35) dan SW (34), serta tiga anak, yaitu RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

BACA JUGA:  Miris ! Oknum Driver Ojol Tega Cabuli Kedua Putrinya Sendiri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU, Ajun Komisaris Polisi Dian Kusnawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi, para korban rata-rata mengalami luka serius di bagian kepala.

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan memiliki hubungan asmara dengan salah satu korban, yakni RJS.

“Namun, hubungan asmara keduanya kandas lantara tidak direstui orang tua sang gadis,” pungkasnya.

[ABY/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!