SELAJUR.COM, SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, melakukan audiensi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, pada Kamis (18/07/2024) kemarin.
Dihelat di ruang rapat Dinkes Kaltim Jalan AW Sjahranie Samarinda Ulu itu, menindak terkait kelanjutan dari kasus kematian bayi asal Muara Badak Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu, di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Diketahui, pihaknya menyoroti terkait pelayanan di RSUD AWS Samarinda. Yang diklaim sebagai akar dari permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr Jaya Mualimin menyebut, ada point penting yang disampaikan oleh TRC PPA Kaltim, Kuasa hukum hingga keluarga korban. Yakni, dilakukannya perombakan terhadap manajemen RSUD AWS Samarinda.
“Untuk perombakan itu kewenangannya ada pada Pj Gubernur, kami hanya dapat melakukan fungsi pengawasan saja,” ujar dr Jaya usai audensi.
Kata dia, sampai dimana penelusuran kasus pelayanan IGD RSUD AWS Samarinda pihaknya menyebut jika belum ada keterangan resmi secara tertulis yang dilaporkan pihak RSUD AWS.
“Kami masih menunggu keterangan tertulis dari rumah sakit, lalu kami minta kepada badan pemeriksa rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Pihak AWS mengatakan masih dalam penelusuran,” urainya.
Senada dengan hal tersebut biro hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengatakan memiliki harapan besar terkait adanya perubahan nyata yang dapat terjadi usai audensi yang dilakukan pihaknya kepada Dinkes kaltim.
“Artinya perubahan menuju pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat kedepannya,” ucap Sudirman.
Sudirman bilang, pihaknya belum meras puas dengan hasil audensi yang digelar kemarin, karena belum ada kepastian terkait perombakan pada manajemen RSUD AWS.
“Kami terus memantau perkembangan yang terjadi terhadap kasus ini,” pungkasnya.
[SET/RED]