Scroll untuk baca artikel
Hukum & PeristiwaSamarinda

Tukang Service Ponsel Tewas Ditikam Sajam Pelangannya Sendiri

48
×

Tukang Service Ponsel Tewas Ditikam Sajam Pelangannya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ket: Ilustrasi penikaman.(Ist)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Seorang jasa perbaikan ponsel panggilan alias service HP di Samarinda, tewas ditikam senjata tajam (Sajam) oleh pelanggannya sendiri. Lantaran, adu cekcok karena menolak meminjamkan ponsel milik korban kepada pelaku.

Kejadian itu terjadi pada Selasa (4/6/2024), Korban bernama Basri ini, dianiaya oleh AM di Jalan Suwandi Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Yasir mengatakan, dugaan awal motifnya karena permasalahan servis ponsel.

“AM yang datang ke rumah korban bersama AB ingin memperbaiki ponselnya yang rusak, namun selama ponselnya diperbaiki, AM ingin meminjam sementara ponsel milik korban,” terang Yasir, Rabu (5/6/2024).

Selanjutnya, permintaan AM ditolak oleh korban, karena belum baru pertama kali bertemu dengan AM. Karena ucapan dengan korban, AM dan korban sempat terlibat cekcok mulut, hingga terjadi tindakan kompilasi terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam sejenis badik.

“Mendengar ada permintaan tolong, AB yang saat itu berada di pinggir jalan langsung mendatangi keduanya dan langsung melerainya,” ucapnya.

Dijelaskannya, bahwa AB yang melihat korban terluka berinisiatif membawa korban ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk mendapatkan pertolongan medis.

Hanya menggunakan sepeda motor, korban diapit oleh AB dan AM berboncengan tiga ke Rumah Sakit.

Namun naas, disaat mendapatkan pertolongan medis, korban meninggal dunia akibat 5 luka bekas tusukan di tangan dan perut sebelah kiri.

Sementara AM dan AB langsung diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian korban.

“Saat ini AM sudah mengakui perbuatannya, bahwa dia telah menyerang korban dengan senjata tajam, sementara AB masih dimintai keterangan,” ucapnya.

Pada Rabu (5/6/2024) siang, korban telah dimakamkan di Jalan Sentosa Gang Kenangan 7, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

BACA JUGA:  Satresktrim Polres Nunukan Panggil 4 Staf Disdukcapil, Terkait Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Pemohon e-KTP

[SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!