Scroll untuk baca artikel
DPRD Kabupaten Berau

Unsur Pimpinan DPRD Berau Masih Tertunda, Pembentukan AKD Jadi Terhambat

16
×

Unsur Pimpinan DPRD Berau Masih Tertunda, Pembentukan AKD Jadi Terhambat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Berau, Abdurrahman U.(Ist)

SELAJUR.COM, BERAU – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Berau, Abdurrahman U, membeberkan hingga minggu ini, penetapan unsur pimpinan DPRD Berau secara definitif belum terlaksana alias tertunda.

Hal itu berdampak terhadap pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yang mana hingga saat ini belum terbentuk.

Menurutnya, karena ketiga partai politik (parpol) belum memberikan jawaban terkait nama yang diamanahi untuk mengisi kursi Unsur Pimpinan DPRD, sehingga proses ini masih harus menunggu lebih lama.

“Kami sudah menyurati ketiga parpol, dimana kami meminta Senin mendatang harus ada jawaban, siapa yang diusung,” ungkap Abdurrahman, baru-baru ini.

Salah satu kendala utama yang dihadapi, mengapa AKD hingga kini belum dapat dibentuk, karena AKD harus disahkan oleh pimpinan definitif DPRD. Tanpa AKD yang sah, menurut Abdurrahman, anggaran untuk berbagai keperluan Dewan, termasuk perjalanan dinas anggota, tidak bisa dicairkan.

“Dasar pengeluaran anggaran adalah AKD. Selama AKD belum terbentuk, kami belum bisa mencairkan anggaran perjalanan dinas bagi Para Wakil Rakyat,” tegasnya.

Abdurrahman menyebutkan, meskipun DPRD Berau sudah menerima faksimile dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) salah satu partai politik terkait pengisian kursi pimpinan, surat tersebut seharusnya disampaikan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai, bukan langsung dari DPP.

Karena itulah, DPRD Berau masih menunggu surat resmi dari DPD untuk dapat melanjutkan proses penetapan.

Rapat membahas mengenai hal Unsur Pimpinan definitif, telah digelar. Namun belum membuahkan hasil selama belum ada SK dari parpol bersangkutan.

Mengenai parpol yang berhak menduduki kursi Ketua DPRD Berau adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), lalu untuk posisi Wakil Ketua Satu DPRD Berau dari Partai Golongan Karya (Golkar) kemudian untuk kedudukan Wakil Ketua Dua DPRD Berau Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA:  Anggota DPRD Berau Desak Pembangunan Fisik Harus Berkualitas, Ichsan: Tahun Depan Sudah Rusak

“Dengan tertundanya penetapan Unsur Pimpinan definitif dan pembentukan AKD, sejumlah agenda penting DPRD Berau terpaksa harus ditunda hingga seluruh proses ini selesai. Makanya sangat kami harapkan, tanggal 30 September 2024 nama nama Unsur Pimpinan lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal telah masuk dan bisa kami umumkan, guna ketahap selanjutnya yakni pelantikan,” papar Abdurrahman.

[ADV/ARI/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!