SELAJUR.COM, BALIKPAPAN – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam menyusun perencanaan pembangunan lima tahun ke depan kembali ditegaskan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. Saat membuka kegiatan Pendampingan Cascading Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Rabu (7/5/2025) di Hotel Novotel Balikpapan, Abdul Waris menyoroti pentingnya proses yang sistematis, terarah, dan berbasis regulasi.
Dalam forum yang dihadiri para kepala SKPD, perencana teknis, dan pejabat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut, Abdul Waris menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian krusial dari siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Hari ini kita melaksanakan Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 sebagai upaya konkret untuk mewujudkan perencanaan yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen Renstra tidak bisa lepas dari landasan hukum yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Di sini, Bappeda memegang peran sentral sebagai pengendali kualitas perencanaan dengan melakukan verifikasi terhadap rancangan Renstra seluruh perangkat daerah. Tujuannya jelas: menjamin keselarasan antara tujuan dan strategi Renstra dengan target RPJMD.
Pentingnya memahami arah pembangunan pun disinggung dalam sambutannya. Visi kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029 yaitu “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing Sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara”, menurutnya harus menjadi acuan utama dalam setiap rencana strategis perangkat daerah. Visi tersebut dijabarkan ke dalam enam misi strategis, mulai dari penguatan SDM hingga pemerataan pembangunan berkelanjutan.
Abdul Waris juga mengingatkan bahwa proses cascading—penurunan tujuan, sasaran, strategi, hingga program dari RPJMD ke dalam dokumen Renstra—harus dilakukan sejak dini dan secara terstruktur. Dengan begitu, perencanaan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
“Pendampingan ini krusial agar tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan yang disusun oleh Perangkat Daerah sejak dini telah terstruktur dan berpedoman pada RPJMD. Ini akan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang kita rancang dapat berjalan secara terukur dan memberikan dampak yang tepat sasaran bagi masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi intensif antara Bappeda dan seluruh perangkat daerah, guna mencegah potensi tumpang tindih dan menciptakan harmoni kebijakan antarinstansi.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang telah mendukung proses pembangunan di PPU. Ia juga menekankan posisi strategis Kabupaten PPU sebagai gerbang menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang menuntut kesiapan dan integritas tinggi dari semua pihak.
“Kami mengajak seluruh jajaran SKPD untuk terus menjaga komitmen dan integritas dalam membangun Penajam Paser Utara, terlebih dengan peran strategis kita sebagai beranda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” pungkasnya.
[ADV/DISKOMINFOPPU/LNX]