SELAJUR.COM, BALIKPAPAN – Puluhan warga di kawasan RT 48 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, mengeluhkan kepada tim proyek pembangunan Jalan Tol IKN segmen 3A.
Terkait, adanya dampak negatif dari proyek tersebut. Yakni, mengepulnya debu yang mulai memasuki lingkungan setempat. Kemudian, munculnya kerusakan jalan dinilai cukup membahayakan warga setempat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RT 48, Bambang saat menggelar pertemuan bersama tim proyek Jalan Tol IKN Segmen 3A, pada Minggu (26/5/2024) siang.
Ia menyatakan bahwa walaupun warga tidak mempermasalahkan lalu lintas kendaraan proyek, mereka merasa terganggu dengan debu dan kerusakan jalan yang ditimbulkan.
“Warga meminta agar proyek ini melakukan pembersihan rutin terhadap tanah yang tercecer di jalan dan segera memperbaiki jalan yang rusak,” pinta Bambang.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kerjasama Operasi (KSO) Segmen 3A, Nyoman, dan Humas Segmen 3A, Rana Gaviana pun menyatakan kesediaan mereka untuk memenuhi permintaan warga.
“Semua tuntutan dari warga RT 48 akan segera kami tindaklanjuti, termasuk perbaikan dan pengecoran jalan,” tegas Rana.
Ia pun memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek pembangunan tol IKN.
Musyawarah ini juga dihadiri oleh Satgas Deteksi dan Percepatan Pembangunan IKN Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto. Pihaknya menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan musyawarah berlangsung aman dan lancar.
“Kami hadir untuk membantu mengamankan jalannya musyawarah. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik,” ungkap Artanto singkat.
[RUL/RED/SET]