SELAJUR.COM, SANGATTA – Capaian zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia bukan sekadar angka atau penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Lebih dari itu, predikat ini menjadi simbol perubahan cara pandang dan cara kerja birokrasi dari sekadar memberi layanan menjadi benar-benar melayani dengan hati.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, mengatakan, perjalanan Kutim menuju zona hijau bukanlah proses instan, melainkan buah dari pembelajaran dan introspeksi panjang seluruh perangkat daerah.
“Dulu kita masih kuning, sekarang sudah hijau. Tapi yang lebih penting dari warnanya adalah bagaimana kita berubah dari birokrasi yang menunggu dilayani, menjadi birokrasi yang siap melayani,” ujarnya.
Menurut Erwin, peningkatan ini terjadi karena kesadaran kolektif aparatur bahwa standar pelayanan publik bukan beban administratif, tetapi komitmen moral kepada masyarakat. “Zona hijau itu bukan soal kertas dan skor. Itu soal kepercayaan. Kalau masyarakat puas, berarti kita bekerja dengan benar,” tegasnya.
Dalam proses penilaian, sejumlah dinas seperti Dinas Sosial, RSUD Kudungga, dan Dinas Pendidikan menjadi lokus pembenahan utama. Pemerintah memperkuat keterbukaan informasi, mempercepat layanan, dan memastikan setiap warga mendapat akses pelayanan yang adil dan manusiawi.
“Begitu Ombudsman turun, kepala dinas tidak boleh ke mana-mana. Semua harus siap melayani warga dengan baik. Itu bukan karena ada penilaian, tapi karena sudah jadi budaya kerja,” tutur Erwin.
Pemkab Kutim menegaskan, prestasi ini hanyalah langkah awal menuju pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada rakyat. Reformasi birokrasi, kata Erwin, bukan tentang mengejar nilai, melainkan tentang membangun kepercayaan publik yang lahir dari konsistensi dan kejujuran.
“Ke depan, target kami bukan mempertahankan hijau di kertas, tapi memastikan hijau itu terasa di hati masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen memperluas pembenahan ke semua unit pelayanan dengan mengedepankan prinsip responsif, transparan, dan empatik. Sebab, bagi Kutim, keberhasilan pelayanan publik sejati tidak diukur dari pujian lembaga penilai, melainkan dari senyum warga yang merasa dilayani dengan tulus.
(adv/diskominfokutim/rs)

















