Oleh: Sri Andini, S.Ag.(*)
KEBAKARAN HUTAN dan lahan (karhutla) seolah menjadi ritual tahunan yang tak kunjung usai. Setiap kali musim kemarau tiba, langit di berbagai wilayah Indonesia kembali diselimuti kabut asap pekat. Di balik kepulan asap tersebut, ada ancaman serius terhadap keselamatan nyawa dan kesehatan masyarakat.
Dokter Spesialis Paru sekaligus Subspesialis Onkologi Toraks MRCCC Siloam Semanggi, dr. Linda Masniari, SpP(K), menegaskan bahwa paparan asap dalam konsentrasi tinggi dan jangka panjang dapat memicu berbagai gangguan saluran pernapasan akut hingga kanker paru.
Berbagai penyakit seperti bronkitis, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), hingga cedera paru akut menjadi ancaman nyata. Partikel asap berukuran sangat kecil (di bawah 0,5 mikron) dapat menembus sistem pernapasan hingga mengendap di alveolus.
Penggunaan masker seperti N95 memang dapat membantu mengurangi paparan, tetapi tidak mampu memberikan perlindungan total.
Dampak karhutla melahirkan krisis multidimensi yang memukul kelompok rentan. Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mengancam balita, anak-anak, lansia, hingga ibu hamil.
Di wilayah terdampak seperti Kalimantan Selatan, perempuan menanggung beban ganda. Selain, rentan mengalami gangguan kesehatan reproduksi dan kehamilan, mereka harus mengurus anggota keluarga yang sakit di tengah kelangkaan air bersih dan rusaknya sumber penghidupan harian.
Sayangnya, penanganan karhutla oleh pemerintah kerap kali sebatas tindakan represif di hilir seperti memadamkan api atau mengimbau warga memakai masker dan berdiam di rumah. Pendekatan semacam ini membiarkan pemicu utama di hulu tetap melanggengkan kerusakan.
Penerapan Sistem Kapitalisme
Berulangnya karhutla bukan sekadar bencana alam, melainkan buah dari kesalahan tata kelola negara yang dipengaruhi oleh sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara cenderung meminimalisasi perannya dan hanya bertindak sebagai pembuat regulasi yang menguntungkan pemilik modal. Konsesi hutan yang seharusnya menjadi milik umum justru diserahkan kepada segelintir korporasi.
Bagi korporasi, membakar hutan menjadi metode favorit untuk pembukaan lahan perkebunan seperti kelapa sawit karena dinilai jauh lebih murah dan cepat dibandingkan metode mekanis. Demi mengejar keuntungan finansial, keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem dipertaruhkan.
Law enforcement pun kerap mandul; hukum sering kali hanya menyasar eksekutor lapangan, sementara aktor intelektual di balik pembakaran lahan jarang tersentuh sanksi tegas.
Halaman Selanjutnya >>

















