Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kota SamarindaSamarinda

DPRD Samarinda Harap Terowongan Samarinda Fungsional Sebelum Akhir Tahun

4
×

DPRD Samarinda Harap Terowongan Samarinda Fungsional Sebelum Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Terwongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin (Kawasan Sambutan) dan Jalan Kakap (Kelurahan Selili), Samarinda. (Syahrul/Selajur)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Terowongan Samarinda dapat mulai difungsikan sebelum pergantian tahun. Dewan berharap target tersebut tidak kembali bergeser setelah rencana awal pembukaan pada September 2026 belum terealisasi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan pihaknya telah menyampaikan harapan tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, proyek tersebut sudah terlalu lama dinantikan masyarakat.

“Saya kira masyarakat berharapnya tidak lewat tahun. Sebelum akhir tahun mudah-mudahan segera fungsional,” ujarnya, di Samarinda, Selasa (6/10/2026).

DPRD menilai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi salah satu kunci utama untuk mengejar target tersebut. Selama SLF belum diterbitkan, DPRD menilai pengujian dan tahapan menuju operasional belum dapat berjalan secara optimal.

“Kalau tidak ada halangan, mudah-mudahan di bulan 10 sudah ada kepastian mengenai SLF itu tadi. Karena itu kuncinya,” katanya.

Setelah SLF diperoleh, tahapan lain seperti uji beban diharapkan dapat dilaksanakan sesuai prosedur sebelum terowongan benar-benar dibuka untuk masyarakat.

“Ketika sudah ada SLF, maka tahapan lainnya akan berjalan seperti uji beban dan lain sebagainya mungkin akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

DPRD juga ingin memastikan tidak ada kendala administratif maupun teknis yang kembali membuat jadwal fungsionalisasi terowongan bergeser.

Karena itu, Komisi III akan memanggil Dinas PUPR, khususnya bidang bina marga, setelah kegiatan reses.

Pertemuan tersebut untuk mengetahui secara rinci posisi proses SLF dan tahapan yang masih harus diselesaikan.

Menurutnya, percepatan diperlukan agar manfaat proyek dapat segera dirasakan masyarakat.

Terowongan tersebut merupakan proyek infrastruktur yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin di kawasan Sambutan dengan Jalan Kakap di Kelurahan Selili. Total trase terowongan mencapai sekitar 690 meter dengan struktur terowongan utama sekitar 400–430 meter.

BACA JUGA:  Ancaman El Nino Meningkat, Pemkab dan Forkopimda Kutim Siap Tindak Tegas Pembakar Lahan

Selain mendorong percepatan, DPRD juga berharap proyek tersebut dapat menjadi salah satu warisan pembangunan yang baik bagi pemerintahan Kota Samarinda saat ini.

“Ini legacy daripada pemerintahan Pak Wali Kota saat ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu legacy yang baik,” pungkasnya.

 

[ADV/RUL/SET]

error: Content is protected !!