Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Samarinda

DPRD Samarinda Tegaskan Pengawasan Ketat Pembangunan Insinerator

64
×

DPRD Samarinda Tegaskan Pengawasan Ketat Pembangunan Insinerator

Sebarkan artikel ini
: Tumpukan Sampah yang telah menggunung. (Ist)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memastikan proyek pembangunan insinerator pengolah sampah terus berjalan sesuai ketentuan.

Upaya ini dilakukan agar fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal dan memiliki dasar hukum yang kuat sebelum beroperasi penuh.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga tuntas.

“Kami sudah membahas mengenai regulasi dan memastikan bahwa pembangunan insinerator betul-betul optimal bersama DLH. Artinya, harus lengkap dari semua aspek agar landasan regulasinya jelas,” ujar Deni Jumat (10/10/2025).

Deni menjelaskan, pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) difokuskan pada penyempurnaan regulasi dan kesiapan operasional.

Ia menilai, keberadaan insinerator merupakan langkah penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan sampah di Kota Tepian melalui teknologi pembakaran terkendali.

Selain soal regulasi, DPRD juga menyoroti aspek teknis. Deni menekankan pentingnya proses pemilahan sampah sebelum masuk ke mesin pembakar agar hasil pengolahan lebih efektif.

“Efektivitas pengolahan sangat bergantung pada kualitas bahan baku yang masuk ke mesin, sehingga menurutnya sampah yang dimasukkan harus sudah dipilih dan dipilah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sampah organik juga perlu dalam kondisi kering agar proses pembakaran dapat berjalan optimal. Dengan cara ini, sistem insinerator diharapkan benar-benar efisien dan ramah lingkungan.

Lebih jauh, Deni berharap keberadaan 10 unit insinerator nantinya bisa memangkas volume sampah harian Samarinda yang mencapai sekitar 615 ton per hari.

Dengan kapasitas satu unit mampu mengolah hingga 10 ton sampah dalam delapan jam, teknologi ini dinilai sebagai solusi konkret dalam mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dari sisi progres fisik, ia menyebut pembangunan tempat untuk pemasangan mesin sudah mencapai 80 persen.

BACA JUGA:  30 Anggota Panwascam Dilantik Bawaslu Samarinda, Siap Bertugas Pada Pilkada Serentak 2024

“Jika mesin sudah datang dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terbit, maka Insyaallah bisa segera dioperasikan,” pungkasnya.

 

[ADV/RUL/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *