Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Kukar

Pemkab Kukar Mantapkan Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Wujudkan “Kukar Idaman Terbaik”

37
×

Pemkab Kukar Mantapkan Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Wujudkan “Kukar Idaman Terbaik”

Sebarkan artikel ini
Sekda Kukar, Sunggono.

SELAJUR.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai pilar penting pembangunan daerah.

Komitmen ini ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kukar, yang digelar di Gedung Serbaguna DPRD Kukar, Sabtu (20/9/2025).

Rakorda bertema Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan ZIS untuk Mendukung Visi Kukar Idaman Terbaik tersebut menjadi momentum memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, mewakili Bupati Aulia Rahman Basri, menegaskan zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga investasi sosial yang mampu menggerakkan ekonomi umat.

“Zakat bagian dari instrumen penting dalam menciptakan keadilan dan keseimbangan sosial. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa Pemkab Kukar telah menggagas Gerakan Zakat Sinergi Daerah yang melibatkan Baznas, Kementerian Agama, perangkat daerah, dan masyarakat luas agar pengelolaan ZIS semakin terarah dan berdampak nyata.

Pihak Pemkab juga tengah mendorong integrasi data mustahik antara Dinas Sosial dan Baznas untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Selain itu, penguatan kelembagaan UPZ terus dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan masjid besar, dengan penunjukan Sekretaris Kecamatan sebagai Ketua UPZ wilayahnya.

Optimalisasi pengumpulan zakat dari ASN, perusahaan, dan masyarakat umum menjadi fokus berikutnya. Pemkab Kukar mengembangkan inovasi seperti platform digital dan sistem jemput bola agar muzaki dapat menunaikan kewajibannya dengan mudah dan transparan.

Zakat yang terkumpul itu akan diprioritaskan untuk program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, termasuk program unggulan yakni Satu Keluarga Satu Sarjana.

BACA JUGA:  Keberhasilan Petani Semangka di Muara Kaman, Guntur Berencana Tambah Luasan Lahan Petani

Seluruh kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat, yang menjadi dasar hukum kuat bagi pelaksanaan pengelolaan ZIS di Kukar.

Bahkan, saat ini pun kinerja UPZ juga dijadikan indikator penilaian kepala perangkat daerah untuk memastikan keseriusan semua instansi dalam mendukung gerakan zakat daerah.

Sunggono berharap Rakorda ini menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi antara Pemkab, Baznas, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Zakat itu juga gerakan sosial yang mampu mengubah kehidupan masyarakat. Dengan semangat sinergi dan transparansi, ZIS akan menjadi kekuatan ekonomi umat dalam mewujudkan Kukar Idaman Terbaik,” pungkasnya.

[ADV/DISKOMINFO KUKAR/RED/SET]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *