Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Samarinda

Pemkot Samarinda Segera Sahkan Perda Wajib Garasi dan Lahan Parkir Usaha

178
×

Pemkot Samarinda Segera Sahkan Perda Wajib Garasi dan Lahan Parkir Usaha

Sebarkan artikel ini
Juru parkir.(Ilustrasi)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi.

Peraturan baru ini akan memuat ketentuan ketat, termasuk kewajiban bagi setiap pelaku usaha memiliki lahan parkir dan setiap pemilik kendaraan wajib memiliki garasi pribadi.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan hal ini saat menghadiri dialog publik yang membahas kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Samarinda, Jumat lalu.

“Dalam waktu dekat mungkin ada pengesahan Raperda transportasi. Itu setiap pelaku usaha wajib memiliki lahan parkir. Kalau enggak, izin usahanya bisa dicabut,” tegas Manalu.

Manalu menambahkan, kebijakan wajib garasi bagi pemilik kendaraan juga bertujuan mencegah penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir liar. Aturan ini akan disertai sanksi tegas jika melanggar.

“Setiap pemilik kendaraan juga wajib memiliki garasi dan nanti ada sanksi yang dikenakan. Kalau perda ini sudah disahkan oleh teman-teman DPR, mau tidak mau pembatasan harus diterapkan. Kalau enggak, ya bisa didenda atau kendaraannya dikunci,” jelasnya.

Terkait kebijakan SSA di Jalan Abul Hasan, Manalu menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola lalu lintas demi kelancaran mobilitas seluruh masyarakat kota.

“Kebijakan sistem satu arah ini kita lakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Samarinda yang berlalu lintas. Prinsipnya badan jalan itu sebenarnya untuk ruang lalu lintas, bukan untuk ruang parkir,” tandasnya.

 

[RUL/SET]

BACA JUGA:  Camat Tenggarong Seberang Dorong Pelaku UMKM Capai Standar Halal dan Kesehatan
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *