SELAJUR.COM, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kini tengah menanti kepastian pencairan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Sisa dana kurang salur yang menjadi hak Kota Taman tersebut terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 403 miliar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa besarnya nominal dana kurang salur tersebut berdampak langsung pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang Tahun Anggaran 2027.
“Jika seluruh dana kurang salur tersebut terealisasi penuh, APBD Bontang tahun depan berpotensi menembus Rp 1,9 triliun. Namun jika tidak diterima penuh, kemampuan fiskal daerah akan terbatas di kisaran Rp 1,6 triliun hingga Rp 1,7 triliun. Tentu ini akan jadi tekanan fiskal bagi kita,” ujar Neni, Ra u (30/9/2026).
Neni menjelaskan, proses pencairan dana tersebut sejatinya telah memiliki Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kendati demikian, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang mengatur rincian pencairan keseluruhan sisa dana belum diterbitkan secara utuh oleh Kemenkeu.
Dari total Rp 403 miliar hak daerah yang tertahan, pusat baru menerbitkan KMK untuk pencairan sebagian kecil anggaran.
“PMK-nya sudah keluar. Tapi KMK-nya yang baru terbit baru mencakup sekitar Rp 12 miliar saja,” bebernya.
Adanya selisih hingga Rp 300 miliar lebih dari skenario penerimaan ini memaksa Pemkot Bontang berhitung ekstra cermat dalam memetakan belanja daerah 2027.
Meski demikian, Neni menegaskan Pemkot Bontang tidak tinggal diam dan terus melayangkan surat serta berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar sisa hak dana kurang salur tersebut dapat segera ditransfer.
[BEB/RED]

















