Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
PPU

Sah ! Perubahan APBD PPU 2026 Disetujui Senilai Rp 1,99 Triliun, Pemkab PPU dan DPRD Kunci Posisi Zero Defisit

2
×

Sah ! Perubahan APBD PPU 2026 Disetujui Senilai Rp 1,99 Triliun, Pemkab PPU dan DPRD Kunci Posisi Zero Defisit

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan DPRD PPU menyepakati struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di angka Rp1,99 triliun dengan formulasi anggaran berimbang atau zero defisit.(Linux/Selajur)

SELAJUR.COM, PPU — Menghadapi dinamika kemampuan keuangan daerah yang kian terbatas, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD PPU mengambil langkah konkret.

Kedua lembaga menyepakati struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di angka Rp1,99 triliun dengan formulasi anggaran berimbang atau zero defisit.

Kata sepakat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 itu ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD PPU di Gedung Legislatif, Penajam, Rabu (30/9/2026).

Skema fiskal yang dipatok sebesar Rp1,99 triliun tersebut bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210 miliar, dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,7 triliun, serta pos pendapatan daerah lain yang sah senilai Rp23 miliar.

Adapun belanja daerah diproyeksikan menyerap Rp1,98 triliun dengan sokongan pembiayaan daerah Rp5,7 miliar.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa pengetatan anggaran tahun ini membutuhkan kedisiplinan tinggi. Berbeda dari dua tahun sebelumnya yang memiliki ruang fiskal lebih lega untuk proyek fisik berskala besar, kini Pemkab PPU memprioritaskan pemenuhan belanja mendasar.

“Strategi kita adalah mengamankan alokasi wajib lebih dahulu. Kebutuhan gaji pegawai menjadi prioritas utama, disusul mandatory spending untuk sektor pendidikan serta kesehatan. Sektor fisik seperti PUPR dan pariwisata tetap dialokasikan namun dengan porsi yang terukur,” terang Mudyat.

Mudyat menambahkan, penyusunan anggaran berimbang ini sangat bergantung pada kelancaran penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Kehati-hatian dalam mengelola belanja daerah dipandang vital agar postur keuangan PPU tidak goyah saat menyongsong tantangan pembangunan tahun 2027.

“Perubahan APBD 2026 ini diarahkan untuk menjaga perputaran ekonomi warga Benuo Taka tetap bergairah di tengah menyempitnya ruang gerak fiskal kita,” imbuhnya.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa seluruh jajaran fraksi telah mencermati nota keuangan melalui pembahasan ketat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:  Komisi I DPRD PPU Gelar RDP Pemekaran Desa, Kepala Desa Sesulu Rahman Dukung Penuh Demi Percepatan Pembangunan

“Seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk pengawalan agar setiap rupiah belanja daerah benar-benar efisien, efektif, dan menyasar kebutuhan prioritas masyarakat,” tegas Raup.

 

[LNX/RED]

error: Content is protected !!