Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Hukum & Peristiwa

Biadab ! Ayah di Sleman Tega Cabuli Anak Balitanya, Kasus Terbongkar Usai Ibu Temukan Bercak Darah di Popok

7
×

Biadab ! Ayah di Sleman Tega Cabuli Anak Balitanya, Kasus Terbongkar Usai Ibu Temukan Bercak Darah di Popok

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro.(Dok)

SELAJUR.COM, YOGYAKARTA — Penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasuki babak baru.

Polresta Sleman resmi menetapkan dan menahan pria berinisial S (33) yang tak lain merupakan ayah kandung dari korban yang masih berusia 3 tahun 6 bulan.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi bahwa tersangka S telah diamankan sejak 21 September 2026 dan kini mendekam di Rutan Polresta Sleman untuk kepentingan melengkapi berkas perkara (pemberkasan).

“Tersangka S adalah ayah kandung korban. Kasus kekerasan seksual anak di Pakem ini telah kami tingkatkan statusnya, dan saat ini penyidik sedang fokus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” terang Argo, Kamis (1/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan sang ibu, RN yang telah bercerai dengan tersangka sejak 2025 lalu.

Pada akhir Maret 2026, RN menjemput sang balita dari pengasuhan mantan suaminya. Kejanggalan terungkap keesokan harinya, Selasa (1/4/2026) pagi, saat ibu korban menemukan bercak darah pada popok anaknya.

Pemeriksaan medis awal di puskesmas setempat menunjukkan adanya indikasi luka tidak wajar pada organ sensitif korban, yang kemudian dikuatkan melalui hasil visum et repertum dokter spesialis di RS Bhayangkara. Berdasarkan bukti-bukti medis tersebut, ibu korban resmi membuat laporan polisi pada 22 April 2026.

Setelah melalui pendalaman dan gelar perkara, penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan pada 16 September 2026, sebelum akhirnya menetapkan S sebagai tersangka utama.

Mengingat usia korban yang masih sangat dini, Polresta Sleman juga berkoordinasi intensif dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan khusus.

“Selain proses hukum terhadap tersangka yang terus berjalan, pemulihan traumatik dan pendampingan psikologis terhadap korban menjadi prioritas utama kami bersama UPTD terkait,” pungkas Argo.

BACA JUGA:  Cekcok Berujung Petaka, Petugas Sortir Sawit Bacok Sopir hingga Tewas di Paser

 

[CNN/SET]

error: Content is protected !!