SELAJUR.COM, SAMARINDA – Konsep tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance dinilai tidak bisa hanya bertumpu pada sistem dan prosedur administratif semata, tetapi wajib berakar pada nilai-nilai budaya yang diwariskan bangsa.
Pandangan ini mengemuka dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-9 yang mengangkat tema “Kepemerintahan yang Baik Bersumber Bernilai Budaya Bangsa” di Samarinda, Minggu (5/10/2025).
Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menegaskan bahwa penerapan tata kelola yang baik adalah kunci untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi rakyat.
Sapto menjelaskan perbedaan mendasar antara pemerintahan (institusi yang memerintah) dan kepemerintahan (cara kekuasaan dijalankan).
Menurutnya, kepemerintahan yang ideal harus mencakup lima pilar utama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta supremasi hukum.
Politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa kunci keberhasilan Indonesia terletak pada integrasi prinsip-prinsip tersebut dengan pedoman moral dari budaya lokal.
Nilai-nilai budaya luhur bukan hanya sekadar identitas nasional, tetapi juga merupakan kompas untuk menciptakan pemerintahan yang adil dan harmonis.
Sapto secara spesifik menyoroti pentingnya memasukkan elemen-elemen seperti gotong royong, musyawarah mufakat, keadilan sosial, kesederhanaan, kejujuran, serta toleransi dan kerukunanke dalam sistem pemerintahan.
“Good governance merupakan cita-cita setiap bangsa. Indonesia memiliki nilai budaya yang sangat potensial untuk dijadikan dasar dalam membangun pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan,” kata Sapto.
Ia menyimpulkan, menjadikan nilai budaya bangsa sebagai pedoman akan menciptakan pemerintahan yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga berlandaskan semangat kebersamaan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
[SET/RED]



















