Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Nasional

Kabar Gembira, Kemenkeu dan Kemendikdasmen Targetkan Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Depan

2
×

Kabar Gembira, Kemenkeu dan Kemendikdasmen Targetkan Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tenaga pendidik alias guru.(ist)

SELAJUR.COM, JAKARTA – Angin segar berembus bagi ribuan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di seluruh Indonesia yang sempat mengeluhkan keterlambatan pembayaran hak tunjangan mereka.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan proses penyaluran tunjangan tersebut dipercepat dan ditargetkan mulai ditransfer pekan depan.

Kepastian ini diperoleh usai Kemendikdasmen membangun koordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta komisi terkait di DPR RI guna mengurai kendala administrasi penyaluran dana.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama Kemendikdasmen, Kemenkeu, dan teman-teman di DPR, insyaallahmulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer secara bertahap,” ujar Abdul Mu’ti di Sungai Raya, Kalimantan Barat.

Meskipun detail rincian kuota penerima, besaran anggaran total, serta jadwal persis pengiriman untuk tiap-tiap kabupaten/kota belum dirilis secara eksplisit, Mu’ti berharap kucuran dana ini dapat meringankan beban sekaligus memacu motivasi para tenaga pendidik di daerah.

“Terima kasih atas kesabaran Bapak dan Ibu Guru yang tetap berdedikasi tinggi mengajar meski menghadapi keterlambatan. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan ini, semangat mencerdaskan anak bangsa makin membara,” imbuhnya.

Sinyal hijau pencairan ini turut dikonfirmasi oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani.

Ia membeberkan bahwa berkas administrasi berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah rampung di tingkat kementerian.

“Saat ini kita tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kami sudah berkoordinasi dengan KPPN untuk melakukan akselerasi agar proses transfer bisa berjalan bertahap mulai pekan depan,” terang Nunuk.

 

[SET/RED]

BACA JUGA:  Pengcab JMSI Se-Kaltim Resmi Dikukuhkan, Songsong Lembaran Baru, Wujudkan Pembangunan Daerah
Tag:
Penulis: MahbubEditor: Mahbub
error: Content is protected !!