Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Nasional

Pengcab JMSI Se-Kaltim Resmi Dikukuhkan, Songsong Lembaran Baru, Wujudkan Pembangunan Daerah

154
×

Pengcab JMSI Se-Kaltim Resmi Dikukuhkan, Songsong Lembaran Baru, Wujudkan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengcab JMSI Kukar, Bayu Surya Gandamana saat menerima bendera pataka oleh Ketua Pengda JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.(Syahrul Mubarok/SELAJUR)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (Pengcab JMSI) Se-Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dikukuhkan di Ballroom lantai 17 Hotel Aston Samarinda, pada Senin (16/12/2024) pukul 20.00 Wita.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI ke-3. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.

Dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, beserta pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim lainnya, atau yang mewakili, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa, serta ketua dan pengurus JMSI dari berbagai kabupaten/kota.

Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI yang dilantik. Yakni, Ketua Pengcab JMSI Kutai Kartanegara (Kukar), Bayu Surya Gandamana, Ketua Pengcab Penajam Paser Utara (PPU), Riadi Saputra dan Ketua Pengcab JMSI Balikpapan, David Purba.

Dalam sambutannya, Pigai menekankan pentingnya peran media dalam menjaga pilar demokrasi, menegakkan hak asasi manusia dan menyuarakan keadilan sosial.

Pesan Menteri HAM Untuk JMSI

Menteri Pigai pun berpesan bahwa masyarakat harus menjadi lebih berani dan tegas dalam menyuarakan kebenaran.

“Dari pers yang suaranya makin lemah, jadilah pers yang suaranya makin keras. Ini adalah kemajuan, bukan kemunduran, bukan kemunduran, melainkan kemajuan,” katanya.

Pers, lanjut Pigai, merupakan salah satu pilar utama yang menopang demokrasi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Pria Kelahiran Papua Tengah ini menegaskan bahwa tanpa pers, nilai-nilai kejujuran, perdamaian dan keadilan tidak akan dapat diumumkan kepada publik.

“Media, dalam memutar, mengibarat matahari dan bulan yang menghasilkan dunia, membuka pemandangan yang sebelumnya tersembunyi,” pesannya.

Pigai juga memuji JMSI sebagai organisasi yang tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya media, tetapi juga menjadi pelita yang menyampaikan masyarakat dengan informasi yang objektif dan berkualitas.

BACA JUGA:  Anggaran Pembangunan IKN Masih Diblokir, Komisi V DPR RI: 1.000 Persen Saya Bilang Tidak Setuju !

“HAM adalah pusat dari tata kelola demokrasi, perdamaian, dan keadilan,” tegasnya kembali.

Wujudkan Generasi Emas Lewat Siber

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Kaltim, Mohammad Sukri memberikan ungkapan terima kasih kepada para sponsor dan seluruh pihak yang telah bersedia membantu mensukseskan kegiatan malam itu.

Sukri menambahkan, sinergitas antara pemerintah dan pers harus selaras dengan impian bangsa Indonesia yang ingin mewujudkan generasi emas tahun 2045.

“Saya berterima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, bagaimanapun pemerintah harus bersama JMSI itu harus bersinergi, dalam konteks membangun media,” ungkapnya.

Satu diantara Pengcab JMSI yang terlantik. Ketua Pengcab JMSI Kukar, Bayu Surya Gandamana mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu memeriahkan acara pengukuhan JMSI se-Kaltim itu.

Ia juga turut menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang sudah memberikan sumbangsi baik moril maupun material dalam rangka menyukseskan kegiatan ini.

Kemudian, ia meminta kepada pemerintah untuk dapat terus bersinergi dengan perusahaan pers, mengingat perusahaan pers punya peranan penting dalam pembangunan sebuah daerah, baik dalam hal kritik membangun maupun dukungan atas keberhasilan kinerja pemerintah.

“Kami berharap adanya sinergitas antar pemerintah dan JMSI. Sebagai mitra kerja membangun daerah. Terkhusus Kaltim,” pungkasnya.

[SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!