Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kota SamarindaSamarinda

Novan Tekankan Kerahasiaan Pasien HIV, Pengobatan Harus Berkelanjutan

7
×

Novan Tekankan Kerahasiaan Pasien HIV, Pengobatan Harus Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Syahrul/Selajur)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Kerahasiaan identitas pasien menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan HIV di Kota Samarinda.

Selain memperluas deteksi kasus, keberlanjutan pengobatan dinilai penting agar orang dengan HIV dapat menjaga kesehatannya tanpa menghadapi stigma di lingkungan sosial.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, penanganan HIV tidak cukup hanya dengan menemukan kasus baru. Pasien yang telah terdeteksi juga perlu mendapat pendampingan agar tetap menjalani pengobatan secara rutin.

“Yang terpenting bagaimana mereka tetap menjalani pengobatan dan kerahasiaan datanya juga harus dijaga,” ujar Novan, Kamis (8/10/2026).

Ia menyebut, berdasarkan temuan skrining yang disampaikannya, jumlah kasus HIV di Samarinda sepanjang 2026 mendekati 400 temuan. Sementara itu, lebih dari 200 orang disebut telah terdeteksi dan melanjutkan pengobatan.

Menurut Novan, pemeriksaan di fasilitas kesehatan, termasuk skrining terhadap ibu hamil di puskesmas, menjadi salah satu upaya untuk mengetahui kasus lebih awal.

Temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan layanan kesehatan dan pemantauan pengobatan.

Terapi antiretroviral (ARV) yang dijalani secara teratur dapat menekan jumlah virus dalam tubuh.

Apabila jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi dan kondisi tersebut dipertahankan, HIV tidak ditularkan melalui hubungan seksual. Karena itu, akses pengobatan dan pemantauan medis menjadi bagian penting dalam penanganan.

Novan juga menyoroti pentingnya menjaga data pribadi pasien. Kerahasiaan diperlukan agar orang yang menjalani pemeriksaan maupun pengobatan tidak takut mengalami diskriminasi atau dikucilkan.

Di sisi lain, masyarakat perlu memperoleh informasi yang benar mengenai HIV, mulai dari cara penularan hingga pencegahannya.

HIV tidak menular melalui kontak sehari-hari seperti bersalaman, berpelukan, atau makan bersama.

Novan mengatakan, pembahasan rancangan peraturan daerah terkait penanggulangan HIV di Samarinda telah memasuki tahap rancangan setelah pembahasan di tingkat panitia khusus rampung. Regulasi tersebut diharapkan mendukung upaya penanggulangan yang lebih terarah.

BACA JUGA:  DPRD Samarinda Dorong BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Ia berharap penanganan HIV dilakukan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan pencegahan, pengobatan, serta perlindungan hak dan kerahasiaan pasien.

 

[ADV/RUL/SET]

error: Content is protected !!