Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Samarinda

Wali Kota Samarinda Beri Teguran Dinas PUPR, Terkait Finishing Revitalisasi Trotoar dan Drainase

89
×

Wali Kota Samarinda Beri Teguran Dinas PUPR, Terkait Finishing Revitalisasi Trotoar dan Drainase

Sebarkan artikel ini
Revitalisasi trotoar Jalan di Samarinda dinilai belum finishing secara sempurna.(Syahrul Mubarok/SELAJUR)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberi teguran terhadap hasil kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait finishing trotoar di beberapa kawasan, seperti Jalan Agus Salim dan Jalan Abul Hasan yang dinilai belum dikatakan selesai dengan sempurna.

Catatan tersebut berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) di lapangan baru-baru ini, dengan meninjau hasil pekerjaan fisik di sejumlah titik.  

Andi Harun mengakui kurangnya perhatian Dinas PUPR terhadap detail finishing proyek trotoar yang telah selesai pengerjaannya.

“Secara fisik, pekerjaan trotoar sudah bagus, tetapi kurang detail dalam finishing.

Misalnya, masih ada percikan aspal atau cat yang tidak dibersihkan, sehingga kesannya terlihat kurang rapi,” ujar Andi Harun.  

Selain itu, ia juga menemukan adanya genangan air di tikungan antara Jalan Tarmidi dan Jalan Agus Salim sepanjang 30-40 meter saat elevasi anak Sungai Mahakam, yakni Sungai Karang Mumus (SKM) naik. 

Genangan ini diduga akibat luapan dari saluran drainase yang tersumbat sedimentasi.  

“Kita harus segera mengambil langkah, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, sedimentasi di drainase harus segera diangkat. 

“Sementara untuk jangka panjang, kita perlu memasang sistem agar luapan air dari drainase dapat dicegah ketika level SKM dan Sungai Mahakam naik bersamaan. Namun, tetap harus dipastikan saluran limbah dari darat ke sungai tetap berfungsi,” jelasnya.  

Tak sampai di situ saja, Andi Harun juga menyoroti dampak proyek pembangunan ruko di kawasan tersebut, yang dinilainya turut mengotori trotoar dan bahu jalan. 

“Meski izin mendirikan bangunan (IMB) sudah sesuai aturan, kami menemukan tumpahan tanah dari lokasi proyek yang mengotori trotoar dan jalan.

BACA JUGA:  DKP Kukar Tangani Kasus Penjualan Bantuan Kapal untuk Nelayan, Lakukan Penyidikan di Lapangan

“Kami langsung menegur pihak proyek agar lebih bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya.

[RUL/SET/RED]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *