Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
DPRD Kota SamarindaSamarinda

Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Usulkan Tagihan Pelanggan PLN Dipotong 50 Persen

5
×

Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Usulkan Tagihan Pelanggan PLN Dipotong 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Syahrul/Selajur)

SELAJUR.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengusulkan pemotongan tagihan listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan di Samarinda sebagai kompensasi atas pemadaman bergilir yang berlangsung berbulan-bulan.

Menurut Rohim, gangguan listrik yang berulang telah mengusik aktivitas masyarakat. Karena itu, PLN dinilai tidak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga perlu memberikan kompensasi atas pelayanan yang dinilai belum optimal.

“Mestinya karena terjadi pemadaman secara berkala di Samarinda, seluruh pelanggan di Samarinda dipotong 50 persen dari tagihan. Itu namanya tanggung jawab,” ujar Rohim saat diwawancarai, Jumat (23/10/2026).

Politikus PKS tersebut mengatakan, ada dua hal yang harus menjadi perhatian PLN. Pertama, menyelesaikan gangguan listrik yang terus berulang. Kedua, memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian penyelesaian, bukan sekadar pemberitahuan mengenai gangguan tanpa kejelasan kapan kondisi kelistrikan kembali normal.

Rohim juga mempertanyakan alasan kerusakan pembangkit yang disebut menjadi penyebab pemadaman. Menurut dia, gangguan yang berlangsung lama semestinya mendorong perusahaan segera melakukan perbaikan atau mengganti peralatan yang tidak lagi dapat digunakan.

“Kalau memang rusak tinggal diperbaiki, kalau tidak bisa diperbaiki beli yang baru. Pemasukan ke PLN kan masuk tiap bulan,” katanya.

Ia menilai PLN harus menunjukkan tanggung jawab terhadap pelanggan yang selama ini mengalami gangguan pelayanan. Baginya, kompensasi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban yang dapat diberikan selain upaya memperbaiki sistem kelistrikan.

Rohim juga menyebut PLN telah beberapa kali dipanggil DPRD di tingkat kota maupun provinsi untuk membahas persoalan pemadaman. Namun, ia menilai langkah tersebut belum menghasilkan perubahan yang berarti.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan terhadap PLN untuk menelusuri penyebab persoalan yang berlangsung berkepanjangan.

BACA JUGA:  Pembangunan Samarinda Lima Tahun ke Depan, DPRD dan Pemkot Sepakati Raperda RPJMD 2025-2029

Selain kompensasi, Rohim turut membuka peluang perubahan pengelolaan listrik di Samarinda dan Kalimantan Timur apabila ada pihak lain yang mampu memberikan pelayanan lebih baik.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian terhadap alternatif pengelolaan harus didasarkan pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

 

[ADV/RUL/SET]