Scroll untuk baca artikel
Ultah Selajur[/caption]attachment wp-att-2256">
Kukar

Resmi Definitif, Sekwan DPRD Kukar Lukman Prioritaskan Pengawalan APBD 2027

2
×

Resmi Definitif, Sekwan DPRD Kukar Lukman Prioritaskan Pengawalan APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara Lukman usai definitif setelah dilantik (Syahrul/Selajur)

SELAJUR.COM, KUKAR – Setelah resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) definitif, Lukman langsung dihadapkan sejumlah agenda strategis, salah satunya mengawal proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2027.

Lukman resmi menduduki jabatan tersebut setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan selama kurang lebih satu bulan.

Pelantikannya berlangsung bersama pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/11/2026).

Ia mengatakan, status definitif memberikan kepastian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam memaksimalkan pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kukar.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Plt, ruang kewenangan yang dimiliki masih terbatas sehingga pelaksanaan tugas lebih banyak berfokus pada kegiatan rutin.

“Sebagaimana diketahui, Plt memiliki kewenangan yang terbatas dan pada dasarnya menjalankan tugas-tugas rutin. Hal tersebut tentu membatasi ruang gerak saya, terutama dalam memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD secara lebih luas,” ujarnya.

Setelah resmi dilantik, Lukman menyebut salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian dalam waktu dekat adalah mengawal seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD murni 2027.

Ia berharap proses penganggaran tersebut dapat diselesaikan pada November ini melalui koordinasi dan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Tahapan tersebut menjadi salah satu hal yang saya kawal. Mudah-mudahan pada November ini seluruh prosesnya bisa disepakati bersama, baik oleh pihak eksekutif maupun DPRD,” katanya.

Lukman menegaskan, kelancaran agenda tersebut membutuhkan kerja sama seluruh jajaran Sekretariat DPRD. Menurutnya, berbagai tugas kelembagaan tidak dapat diselesaikan secara individual, melainkan harus didukung koordinasi dan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Karena itu, ia berharap seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar dapat bekerja bersama secara objektif dan maksimal dalam mendukung tugas-tugas legislatif.

BACA JUGA:  Pemkab Kukar Prioritaskan Keluarga Prasejahtera dalam Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Ia juga menjelaskan, Sekretariat DPRD memiliki fungsi utama memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada pimpinan serta anggota DPRD. Dalam menjalankan tugas administrasi pemerintahan, Sekretariat DPRD bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Lukman turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kukar serta unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjalankan tugas hingga akhirnya dipercaya menduduki jabatan definitif.

“Mudah-mudahan ke depan, dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Sekretaris DPRD, saya dapat memberikan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

 

[ADV/RUL]